Kompetensi
merupakan peleburan dari pengetahuan (daya pikir), sikap (daya kalbu), dan
keterampilan (daya fisik) yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan. Dengan kata
lain, kompetensi merupakan perpaduan dari penguasaan pengetahuan, keterampilan,
nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak
dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Bab IV Pasal 10
menyebutkan ada empat kompetensi kepribadian guru, yaitu Kompetensi Pedagogik,
Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial. Keempat
kompetensi tersebut harus dimiliki guru, diminta ataupun tidak, mereka harus
melakukannya secara tulus. Keempat kompetensi tersebut tidak berdiri sendiri,
melainkan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, serta saling mendasari
satu sama lain. Dalam tulisan ini, penulis tidak membahas keseluruhan dari
kompetensi-kompetensi tersebut, penulis hanya akan membahas satu kompetensi
saja, yaitu kompetensi kepribadian, sesuai dengan ruang lingkup penelitian yang
telah penulis teliti.
Berangkat
dari keyakinan adanya perubahan status guru menjadi tenaga profesional, dan
apresiasi lingkungan yang tinggi, tentu saja kompetensi kepribadian
guru merupakan langkah penting yang perlu ditingkatkan. Kompetensi
intelektual merupakan berbagai perangkat pengetahuan dalam diri individu yang
diperlukan untuk menunjang berbagai aspek unjuk kerja sebagai guru profesional.
Sedangkan kompetensi fisik dan individu, berkaitan erat dengan perangkat
perilaku yang berhubungan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya
sebagai pribadi yang mandiri untuk melakukan transformasi diri, identitas diri,
dan pemahaman diri.
Pengertian
kepribadian
Zakiah Daradjat
berpendapat bahwa faktor terpenting bagi seorang guru adalah kepribadiannya. Kepribadian
itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik
bagi peserta didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari
depan peserta didik, terutama bagi peserta didik yang masih kecil (tingkat
sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat
menengah).
Istilah
kepribadian dalam ilmu psikologi mempunyai pengertian sifat hakiki yang
tercermin pada sikap seseorang. Kata kepribadian diambil dari terjemahan kata
yang berasal dari bahasa Inggris, yaitu personality. Menurut Kartini
Kartono dan Dali Gulo dalam Ngainun Naim bahwa kata personality mempunyai
pengertian sebagai sifat dan tingkah laku khas seseorang yang membedakannya
dari orang lain.
Kata
kepribadian dalam prakteknya ternyata mengandung pengertian yang kompleks. Hal
ini terlihat dari para ahli psikologi untuk merumuskan definisi tentang
kepribadian secara tepat, jelas, dan mudah dimengerti, antara satu psikolog
dengan psikolog lain memiliki definisi yang berbeda-beda.
Dalam hal ini
Zakiah Daradjat memberikan solusi, bahwa sebaiknya memandang kepribadian itu
dari segi integritasnya. Sebab kepribadian terpadu itu akan dapat menghadapi
segala persoalan dengan wajar dan sehat, karena segala unsur dalam pribadinya
bekerja seimbang dan serasi. Pikirannya mampu bekerja dengan tenang, setiap
masalah dapat dihadapi secara obyektif, artinya tidak dikaitkan dengan
prasangka atau emosi yang tidak menyenangkan.
Beberapa
definisi tentang kepribadian yang dikutip oleh Ngainun Naim di antaranya menurut
Gordon W. Allport bahwa kepribadian merupakan organisasi dinamis dalam individu
sebagai sistem psikofisis yang menentukan caranya yang khas dalam menyesuaikan
diri terhadap lingkungan. Sedangkan menurut Witherington kepribadian adalah
keseluruhan tingkah laku seseorang yang diintegrasikan sebagaimana yang tampak
pada orang lain. Menurutnya kepribadian tersebut bukan hanya yang melekat pada
diri seseorang, tetapi lebih merupakan hasil dari suatu pertumbuhan yang lama
dalam suatu lingkungan kultural.
Menurut
Zakiah Daradjat, bahwa kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak (maknawi),
sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah
penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan. Misalnya dalam
tindakan, ucapan, cara bergaul, baik yang ringan maupun yang berat.
Dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian (1) mantap dan stabil yang memiliki
konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang
berlaku, dan bangga sebagai guru; (2) dewasa, yang berarti mempunyai
kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru;
(3) arif dan bijaksana, yaitu perilaku yang menunjukkan keterbukaan dalam
berpikir dan bertindak, menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan
peserta didik, sekolah, dan masyarakat; (4) berwibawa, yaitu perilaku guru yang
disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik; dan (5) memiliki
akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik,
bertindak sesuai norma religious, jujur, ikhlas, dan suka menolong. Nilai
kompetensi kepribadian dapat digunakan sebagai sumber kekuatan, inspirasi,
motivasi, dan inovasi bagi peserta didik.
Kepribadian
guru dalam proses pembelajaran dapat mempengaruhi minat belajar peserta didik
terhadap pelajaran yang diberikan oleh guru. Peserta didik akan merasa senang
mengikuti pembelajaran jika gurunya menyenangkan. Suasana menyenangkan yang
dirasakan oleh peserta didik akan memperlancar proses pembelajaran, hal
tersebut memberi andil yang sangat besar terhadap tercapainya tujuan
pembelajaran pada khususnya, dan keberhasilan pendidikan pada umumnya. Oleh
karena itu, menumbuhkan minat peserta didik dalam pembelajaran adalah suatu
keputusan yang sangat penting dan tepat.
A. Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi kepribadian merupakan salah satu jenis
kompetensi yang perlu dikuasai guru, selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial,
pedagogik, dan profesional. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi
kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3)
dewasa; (4) arif dan bijaksana; (5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri;
dan (9) mengembangkan diri secara berkelanjutan. Sementara itu, Permendiknas
No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata
pelajaran, pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai berikut:
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, mencakup: (a) menghargai
peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat,
daerah asal, dan gender; dan (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang
dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan
nasional Indonesia yang beragam.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur,
berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mencakup:
(a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi; (b) berperilaku yang
mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia; dan (c) berperilaku yang dapat
diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap,
stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, mencakup: (a) menampilkan diri
sebagai pribadi yang mantap dan stabil; dan (b) menampilkan diri sebagai
pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang
tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, mencakup:
(a) menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi; (b)
bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri; dan (c) bekerja mandiri
secara profesional.
- Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, mencakup: (a) memahami kode etik profesi guru; (b) menerapkan kode etik profesi guru; dan (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
B. Arti Penting Kompetensi
Kepribadian Guru
Penguasaan kompetensi kepribadian guru
memiliki arti penting, baik bagi guru yang bersangkutan, sekolah dan terutama
bagi siswa. Berikut ini disajikan beberapa arti penting penguasaan
kompetensi kepribadian guru:
- Ungkapan klasik mengatakan bahwa “segala
sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing”. Dalam konteks tugas
guru, kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang
guru pada dasarnya akan bersumber dan bergantung pada pribadi guru itu
sendiri. Dalam melaksanakan proses pembelajaran dan berinteraksi dengan
siswa akan banyak ditentukan oleh karakteristik kepribadian guru yang
bersangkutan. Memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, dengan
kerakteristik sebagaimana diisyaratkan dalam rumusan kompetensi
kepribadian di atas dapat dipandang sebagai titik tolak bagi seseorang
untuk menjadi guru yang sukses.
- Guru adalah pendidik profesional yang bertugas
untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal dengan
karakter siswa. Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari
seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa.
Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru,
secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang
dibelajarkan gurunya. Misalkan, ketika guru hendak membelajarkan tentang
kasih sayang kepada siswanya, tetapi di sisi lain secara disadari atau
biasanya tanpa disadari, gurunya sendiri malah cenderung bersikap tidak
senonoh, mudah marah dan sering bertindak kasar, maka yang akan melekat
pada siswanya bukanlah sikap kasih sayang, melainkan sikap
tidak senonoh itulah yang lebih berkesan dan tertanam dalam sistem pikiran
dan keyakinan siswanya.
- Di masyarakat, kepribadian guru masih dianggap
hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau profesional.
Apabila ada seorang guru melakukan tindakan tercela, atau pelanggaran
norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya masyarakat cenderung
akan cepat mereaksi. Hal ini tentu dapat berakibat terhadap merosotnya
wibawa guru yang bersangkutan dan kepercayaan masyarakat terhadap
institusi sekolah, tempat dia bekerja.
- Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kompetensi
kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan belajar dan kepribadian
siswa. Studi kuantitatif yang dilakukan Pangky Irawan (2010) membuktikan bahwa
kompetensi kepribadian guru memiliki hubungan erat dan signifikan dengan
motivasi berprestasi siswa. Sementara studi kualitatif yang dilakukan Sri
Rahayu (2008) menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki
kontribusi terhadap kondisi moral siswa. Hasil studi lain
membuktikan tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat
dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran (Iis Holidah,
2010)
Dari uraian singkat di atas, tampak terang bahwa
begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati
demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan
dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif terbatas dan
cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik
(profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang banyak
dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan
akademik. Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan
Penilaian Kinerja Guru yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi
pedagogik dan akademik.
Sedangkan untuk pengembangan dan penguatan kompetensi
kepribadian seolah-olah dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing dan
menjadi urusan pribadi masing-masing. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama
mengambil tanggung jawab ini dengan berusaha belajar memperbaiki diri-pribadi
kita untuk senantiasa berusaha menguatkan kompetensi kepribadian kita. Meski
dalam berbagai teori kepribadian disebutkan bahwa kepribadian orang dewasa
cenderung bersifat permanen, tetapi saya ingin mengutip apa yang disampaikan
oleh sahabat saya DR. Uhar Suharsaputra, M.Pd. dalam bukunya “Menjadi Guru Berkarakter”, disebutkan
bahwa: “Jika yakin bisa berubah, maka berubahlah… Jika Anda ingin menjadi
guru yang baik dan lebih baik, katakanlah terus pada diri sendiri bahwa saya
adalah guru yang baik dan lebih baik, dan bayangkan bahwa Anda adalah guru yang
baik dan lebih baik dengan kepribadian yang baik dan lebih baik.”
Berkenaan dengan upaya peningkatan kepribadian, Essential
Life Skill memberikan tips 10 cara untuk meningkatkan kepribadian,
yang isinya dapat disarikan sebagai berikut: (1) Jadilah pendengar yang baik,
jadikan teman bicara Anda merasa penting dan dihargai (2) Perbanyaklah
membaca dan perluas interes Anda, (3) Jadilah ahli pembicara yang baik, (4)
Milikilah gagasan yang berbeda dan unik sehingga dapat memperluas
perspektif setiap orang tentang Anda, (5) Temui orang-orang baru,
terutama yang berbeda dengan Anda, sehingga wawasan Anda menjadi semakin luas,
(6) Jadilah diri Anda sendiri, dengan menunjukkan keotentikan dan
keunikan yang Anda miliki, (7) Milikilah sikap dan pandangan positif, (8)
Jadilah orang yang menyenangkan dan memiliki rasa humor, (9) Bersikap
suportif kepada orang lain yang membutuhkan Anda, dan (10) Miliki
integitas dan perlakukan setiap orang dengan penuh hormat.
Kompetensi kepribadian Adalah
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia.
Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
- Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
- Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
- Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
- Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
- Berakhlak mulia dan dapat
menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq,
jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani
peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar